Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian
kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat
alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Berdasarkan dengan pengertian akuntansi
sebelumnya, akuntansi internasional merupakan akuntansi untuk transaksi
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan
harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing
dan bidang akuntansi lainnya.
Tujuan Akuntansi
Internasional
- Mengidentifikasi sejarah perkembangan akuntansi internasional
- Memperkenalkan berbagai perbedaan nasional dalam sistem akuntansi di dunia
- Meringkas evolusi bisnis sampai zaman modern
- Membahas pentingnya dimensi akuntansi dalam bisnis global dan topik-topik penting yang membentuk akuntansi internasional
- Mengidentifikasi sejarah perkembangan akuntansi internasional
- Memperkenalkan berbagai perbedaan nasional dalam sistem akuntansi di dunia
- Meringkas evolusi bisnis sampai zaman modern
- Membahas pentingnya dimensi akuntansi dalam bisnis global dan topik-topik penting yang membentuk akuntansi internasional
Tiga Bidang
Cakupan Akuntansi Internasional
1. Pengukuran.
2. Pengungkapan.
3. Auditing
Beberapa fakor yang
dapat mempengaruhi akuntansi internasional, yaitu sebagai berikut:
a.
Sumber pendanaan
b.
Sistem hukum
c.
Perpajakan
d.
Katan politik dan ekonomi
e.
Inflasi
f.
Tingkat pendidikan
g.
Budaya
Sejarah
akuntansi internasional
Pada abad 14 dan 15 Italia menggunakan system Double bookkeeping
entry. Sistem Double bookeeping Entry mempengaruhi
kepentingan bisnis negara Inggris dan koloninya . Kemudian pada zaman Fugger
dan Kelompok Hanseatik beralih ke Jerman dari ‘Pembukuan Ala italia’. Para
filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan. Di abad 15 aparat
pemerintah Perancis menemukan keuntungan dan diterapkan dalam sistem
perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Tahun 1850 di Skotlandia terbentuk
suatu komunitas profesi akuntan public. Tahun 1870 di Inggris juga lahir suatu
komunitas profesi akuntan public. Dari Inggris praktek akuntansi menyebar ke
seluruh Amerika Utara dan wilayah persemakmuran. Sistem akuntansi Belanda masuk
ke Indonesia. Sistem akuntansi Perancis menemukan tempatnya di Polinesia dan
Afrika. Sistem akuntansi Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia dan Rusia.
Setelah PD-II, sistem akuntansi semakin pesat tumbuh di dunia barat, terutama
Jerman dan Jepang. Abad ke-20 Akuntansi tumbuh di Amerika Serikat dan menjadi
suatu disiplin ilmu di Universitas.
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan
internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan
pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi
komersial. Pembukuan ala Italia kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para
pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis
Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis
menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang
menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang
terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi
Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran
Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia,
Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah
pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang,
Swedia, dan Kekaisaran Rusia. Pada abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi
Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian
Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah
Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak
negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik
nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Peran akuntansi dalam bidang usaha dan
pasar modal global
Akuntansi memegang peranan penting dalam ekonomi dan sosial
karena setiap pengambilan keputusan yang bersifat keuangan harus berdasarkan
informasi akuntansi. Keadaan ini menjadikan akuntansi sebagai suatu profesi
yang sangat dibutuhkan keberadaanya dalam lingkungan organisasi bisnis.
Perkembangan dunia usaha semakin lama semakin cepat dan sangat bervariasi.
Bidang-bidang yang dahulu tidak di bayangkan sebagai sektor usaha sekarang
menjadi sektor besar. Bunga Bank yang tinggi mendorong orang mencari alternatif
untuk memenuhi kebutuhan permodalannya, persaingan antar perusahaan semakin
meningkat dengan dibarengi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan
di Indonesia. Dalam menghadapi itu semua para pengelola perusahaan sangat
membutuhkan informasi akuntansi dalam rangka pengambilan keputusan. Akuntansi
mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan tumbuh dan
berkembangnya bisnis surat-surat berharga khususnya bisnis saham di pasar
modal. Masyarakat Amerika sudah mengenal bisnis tersebut sejak tahun 1900
(Belkaoui, 2007).
INTERNASIONALISASI
PASAR MODAL
Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Beberapa dari peningkatan yang paling mengesankan terjadi justru di pasar-pasar keuangan yang sedang berkembang.
Tiga Wilayah dengan pasar modal terbesar adalah wilayah benua Amerika, Asia Pasifik, dan Eropa, termasuk di dalamnya Afrika dan Timur tengah.
AMERIKA
Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Saat ini baik NYSE maupun NASDAQ mendominasi bursa efek lain di seluruh dunia dalam hal kapitalisasi saham domestik, nilai perdagangan saham asing (dikuar Bursa Efek London-LSI), jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya
EROPA BARAT
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasaan ekonomi secara segnifikan turut menyubangkan pertumbuhan pasar ekuitas Eropa yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait din eropa kontinental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara.
ASIA
Banyak ahli yang memperkirakan Asia akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. namun demikian prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai presentase produk domestik bruto di Asia terbilang rendah dibandingkan dengan di Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa.
Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Beberapa dari peningkatan yang paling mengesankan terjadi justru di pasar-pasar keuangan yang sedang berkembang.
Tiga Wilayah dengan pasar modal terbesar adalah wilayah benua Amerika, Asia Pasifik, dan Eropa, termasuk di dalamnya Afrika dan Timur tengah.
AMERIKA
Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Saat ini baik NYSE maupun NASDAQ mendominasi bursa efek lain di seluruh dunia dalam hal kapitalisasi saham domestik, nilai perdagangan saham asing (dikuar Bursa Efek London-LSI), jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya
EROPA BARAT
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasaan ekonomi secara segnifikan turut menyubangkan pertumbuhan pasar ekuitas Eropa yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait din eropa kontinental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara.
ASIA
Banyak ahli yang memperkirakan Asia akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. namun demikian prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai presentase produk domestik bruto di Asia terbilang rendah dibandingkan dengan di Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa.
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI
AKUNTANSI INTERNASIONAL.
Bersamaan dengan berkembangnya
kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi dalam
konteks global, beberapa ahli berpendapat bahwa secara sistematis terdapat
perbedaan pola prilaku akuntansi yang diterapkan di berbagai negara. Untuk
mengetahui dan mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan sistem akuntansi suatu
negara dalam suatu kelompok tertentu adalah penting menentukan skema
klasifikasi yang memadai. Esensinya bahwa
klasifikasi akuntansi dan sistem pelaporan yang dipengaruhi seperti oleh masalah ekonomi
dan politik, sistem hukum, perlu dilakukan agar kita mampu menganalisa dan
memprediksi perkembangan sistem akuntansi.
Pemahaman
dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara adalah dengan mengetahui faktor-faktor
dasar yang mempengaruhi perkembangannya.
Perbedaan-perbedaan yang terlihat, serta persamaan-persamaan dapat dijelaskan
melalui faktor-faktor tersebut. Akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat
lain,arena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya,
ekonomi, hukum, dan politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem akuntansi
yang berbeda, begitu pun sebaliknya.
Timbulnya
perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik.
Agar dapat mengikuti perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang makin
meningkat dan perhatian terhadap integritas perusahaan, akuntan telah menemukan
cara untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan
pengungkapan.
Akuntansi
telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan
teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya.
Klasifikasi
merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem
akuntansi nasional berbeda-beda.
Tujuan pengklasifikasian adalah :
1.
Dapat
membantu mengetahu sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan,
2.
Bentuk-bentuk
perkembangan sistem akuntansi suatu negara dibandingkan dengan yang lain serta kemungkinannya
untuk berubah, dan
3.
Alasan
mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.
Selain
itu pengklasifikasian tersebut seharusnya juga dapat membantu pengambil
keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi
internasional.
Atau
dengan kata lain tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem
akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya dan hal ini mengungkapkan
struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang
membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan
mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan
lebih baik.
PERKEMBANGAN
Berikut
ini adalah delapan faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan
dunia akuntansi :
- Sumber
pendanaan
Amerika Serikat dan
Inggris yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor manganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait,
sedangkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor
melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Jepang dan Swiss merupakan
contoh negara yang menganggap pengungkapan publik secara luas dianggap tidak
perlu, karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa
saja yang diinginkan.
- Sistem
hukum
Dunia barat memiliki dua
orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya
diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Di negara-negara hukum kode,
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap
dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus
per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang
lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena
ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta.
- Perpajakan
Di Jerman dan Swedia,
peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan
harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun
untuk diklaim untuk keperluan pajak. Sedangkan di Belanda berbeda, laba
kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan
terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Contoh di Amerika yang
menetapkan penilaian persediaan menurut ”Masuk Terakhir Keluar Pertama”
(last-in, first-out—LIFO).
- Ikatan
politik dan ekonomi
Sistem pencatatan
berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an dan
menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance)
lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah
kekuasaannya, pendudukan Jerman saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan Plan
Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di
Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti India) atau karena
pilihan sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur).
- Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap
akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko, dan
beberapa negara Amerika
Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan
hiperinflasi.
- Tingkat
perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi
jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan
pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi
semakin kurang penting.
- Tingkat
pendidikan
Standar dan praktik
akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif
tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
- Budaya
Budaya berarti nilai-nilai
dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari
pengaturan kelembagaan di suatu negara.
Empat dimensi budaya
nasional menurut Hofstede, yaitu:
a) Individualisme vs kolektivisme merupakan
kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan
terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b) Large
vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana
hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan
dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c) Strong
vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa
tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d) Maskulinitas
vs feminimitas adalah
sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat
dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Berdasarkan hasil analisis Hofstede,
Gray mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan
keuangan suatu negara, yaitu:
1.
Profesionalisme vs statutory Control (Profesionalisme vs pengendalian
wajib)
Preferensi
terhadap pelaksanaan pertimbangan profesional individu dan regulasi sendiri
kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum
yang telah ditentukan.
2.
Unifomity vs Flexibility (Keseragaman vs fleksibilitas)
Preferensi
terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi
terhadap suatu keadaan tertentu.
3.
Conservatisme vs Optimisme (Konservatisme vs optimisme)
Preferensi terhadap
ukuran-ukuran laba yang lebih konservatif merupakan hal yang konsisten dengan
penghindaran ketidakpastian yang kuat terhadap keamanan dan kebutuhan yang
dipersepsikan untuk mengadopsi pendekatan yang hati-hati untuk menangani
ketidakpastian peristiwa masa depan.
4.
Secrecy vs Transparancy (Kerahasiaan vs transparansi)
Preferensi atas
kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu
dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.
KLASIFIKASI
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan
pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi
secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data
prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Empat
Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah
yang diusulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1960-an, yang
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :
1. Berdasarkan
pendekatan makroekonomi
Berdasarkan pendekatan
ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan
makroekonomi nasional. Misalkan saja, untuk mendorong perkembangan industri
tertentu, suatu negara dapat mengijinkan penghapusan pengeluaran modal secara
cepat pada beberapa industri tersebut, contohnya negara Swedia.
2. Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi
Pada pendekatan ini,
akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada
perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan
mempertahankan modal fisik yang dimiliki dan memisahkan secara jelas modal dari
laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha, contohnya negara
Belanda.
3. Berdasarkan
pendekatan independen
Berdasarkan pendekatan
ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan
dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi
dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses
bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi,
contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan
pendekatan yang seragam
Pada pendekatan ini,
akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi
oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan
penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan
manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis
bisnis, dan pendekatan ini digunakan di negara-negara dengan keterlibatan
pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan
antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan
pajak dan mengendalikan harga, contohnya adalah negara Perancis.
Sistem
Hukum : Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan
sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
1.
Akuntansi dalam negara-negara hukum
umum memiliki
karakteristik berorientasi terhadap ”penyajian wajar”, transparansi dan
pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”, ”Inggris-Amerika”,
atau ”berdasarkan mikro”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian
diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India,
Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2.
Akuntansi dalam negara-negara hukum
kode memiliki
karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam
jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau
pemerintah (”orang dalam”) mendominasi sumber dan pelaporan keuangan ditujukan
untuk perlindungan kreditor. Akuntansi hukum kode sering disebut ”kontinental”,
”legalistik”, atau ”seragam secara makro”, dan kebanyakan ditemukan di
negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan
Amerika.
Suatu
sistem legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan
perlindungan yang lebih kuat kepada investor daripada sistem hukum kode. Hukum
melindungi investor luar, dan secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya adalah
pasar modal yang kuat berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar modal
yang lemah berkembang di negara-negara hukum kode.
Sistem
Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Ada beberapa alasan mengapa banyak
perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang, seperti:
1.
Ratusan
perusahaan saat ini mencatatkan sahamnya pada bursa efek di luar negara asal
mereka, dengan mencatatkan saham secara internasional menyusun laporan keuangan
ganda. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestik
lokal, dan satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang
ditujukan kepada investor internasional. Saat ini laporan ganda diberlakukan di
beberapa negara hukum kode, seperti Prancis, Jerman dan Italia, di mana laporan
keuangan konsolidasi sesuai dengan standar lain, seperti Standar Pelaporan
Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards—IFRS) atau
prinsip akuntansi yang diterima umum AS (Generally Accepted Accounting Principles---GAAP).
Pada tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang melakukan pencatatan saham harus
menetapkan IFRS untuk laporan keuangan konsolidasi mereka. Intinya adalah
diperlukan pembedaan antara praktik akuntansi pada tingkat nasional dan
transnasional.
2.
Beberapa
negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab
pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta
yang profesional dan independen, sehingga proses penetapan standar menjadi
mirip dengan proses di negara-negara hukum umum seperti Australia, Kanada,
Inggris dan Amerika Serikat.
3.
Pentingnya
pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia, khususnya
negara-negara berkembang dari perekonomian yang direncanakan secara terpusat menjadi
yang berorientasi pasar, antara lain China dan Republik Ceko.
Pembedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
1.
Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk
tujuan pajak (kepatuhan hukum);
2.
Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti)
diperlakukan seperti itu (penyajian
wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan
hukum);
3.
Pensiun
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan
hukum).
Klasifikasi berdasarkan
penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi pada saat ini.
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang
besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.
Penyajian wajar dan
substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum. Akuntansi
hukum umum berorientasi pada kebutuhan
pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan keuangan dirancang untuk
membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen dan memperkirakan arus
kas dan keuntungan di masa depan. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk
memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena
pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Akuntansi
penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan
negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti
Inggris mempengaruhi bekas wilayah kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat
mempengaruhi Kanada, Meksiko, dan Filipina).
Banyak
perusahaan yang berasal dari negara hukum kode (seperti perusahaan-perusahaan
Jerman dan Swiss) sekarang menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan
konsolidasi. Beberapa perusahaan Jepang menggunakan GAAP AS dalam laporan
keuangan konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa
yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam
laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS yang merupakan
standar acuan yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang dan China.
Sumber :
http://dwiln.blogspot.com/2012/06/akuntansi-internasional-dan-pengaruhnya.html
kk.mercubuana.ac.id/files/32026-2-598397806096.doc
kk.mercubuana.ac.id/files/32026-2-598397806096.doc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar